detail gambar struktur maupun arsitektur, jumlah kebutuhan tulangan dan tahapan pelaksanaan elemen kolom. Kata kunci : Analisa Struktur, Rumah Sakit, SRPMM, Tahapan RUANG BERSALIN, IGD PONEK DAN PERINATOLOGI. SISTEM, MEKANISME DAN PROSEDUR STANDAR PELAYANAN. RUANG BERSALIN, IGD PONEK DAN PERINATOLOGI. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN. BIAYA / TARIF DAN PRODUK PELAYANAN. RUANG BERSALIN, IGD PONEK DAN PERINATOLOGI. ANALISIS SWOT PADA RUMAH SAKIT STELLA MARIS. Rumah Sakit Stella Maris merupakan salah satu Rumah Sakit Ibu dan Anak terbaik di Kota Medan. RSIA ini dikelola oleh Dr. Binarwan Halim, adapun RS ini berada di Jalan Samanhudi No. 20, Jati, Medan Maimun, J A T I, Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara 20152. “PICU berbeda dengan ruangan gawat darurat lainnya seperti IGD, ICU, ICCU atau HCU. Di ruang ini, pasien akan mendapatkan perawatan khusus dari tenaga medis yang tidak tersedia di ruang perawatan umum,” terang Kepala Ruang PICU RSUD dr. Iskak Tulungagung, Indi Yulistiani, S.Kep. Ners. Rumah sakit/balai pengobatan: Ruang rawat inap: 250: Ruang operasi, ruang bersalin: 300: Laboratorium: 500: Ruang rekreasi dan rehabilitasi: 250: Pertokoan/ruang pamer : Ruang pamer dengan obyek berukuran besar (misalnya mobil) 500: Toko kue dan makanan: 250: Toko bunga: 250: Toko buku dan alat tulis/gambar: 300: Toko perhiasan, arloji: 500 Sediaan farmasi, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai dilindungi dari kehilangan atau pencurian di semua area rumah sakit, misal diberi CCTV, penggunaan kartu stok dan akses terbatas untuk Instalasi Farmasi 4. Obat dan bahan kimia yang digunakan untuk mempersiapkan obat diberi. label yang secara jelas dapat dibaca, memuat nama, tanggal . Bentuk Bangunan Pengaturan persyaratan teknis Bangunan dan Prasarana Rumah Sakit bertujuan untuk mewujudkan Bangunan dan Prasarana Rumah Sakit yang fungsional dan sesuai dengan tata bangunan dan prasarana yang serasi dan selaras dengan lingkungannya; mewujudkan tertib pengelolaan bangunan dan prasarana yang menjamin keandalan teknis bangunan dan prasarana dari segi keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan; dan meningkatkan peran serta pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam pengelolaan Rumah Sakit yang sesuai dengan persyaratan teknis. Persyaratan tehnis Bangunan dan prasarana rumah sakit harus memenuhi standar pelayanan, keamanan serta keselamatan dan kesehatan kerja penyelenggara rumah sakit. Persyaratan tehnis bangunan gedung meliputi aspek tata bangunan dan keandalan bangunan. Aspek tata bangunan meliputi peruntukan bangunan dan pengendalian dampak lingkungan. Aspek keandalan bangunan mepiputi persyaratan keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan sesuai fungsi rumah sakit. Bentuk denah bangunan rumah sakit sedapat mungkin simetris guna mengantisipasi kerusakan yang diakibatkan oleh gempa. Massa bangunan rumah sakit harus mempertimbangkan sirkulasi udara dan pencahayaan, kenyamanan dan keselarasan dan keseimbangan dengan lingkungan. Perencanaan bangunan rumah sakit harus mengikuti Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan RTBL, yang meliputi persyaratan Koefisien Dasar Bangunan KDB, Koefisien Lantai Bangunan KLB, Koefisien Daerah Hijau KDH, Garis Sempadan Bangunan GSB dan Garis Sepadan Pagar GSP. Koefisien Dasar Bangunan KDBKetentuan besarnya KDB mengikuti peraturan daerah setempat. Misalkan Ketentuan KDB suatu daerah adalah maksimum 60% maka area yang dapat didirikan bangunan adalah 60% dari luas total area/ tanah. Koefisien Lantai Bangunan KLBKetentuan besarnya KLB mengikuti peraturan daerah setempat. KLB menentukan luas total lantai bangunan yang boleh dibangun. Misalkan Ketentuan KLB suatu daerah adalah maksimum 3 dengan KDB maksimum 60% maka luas total lantai yang dapat dibangun adalah 3 kali luas total area area/tanah dengan luas lantai dasar adalah 60%. Koefisien Daerah Hijau KDHPerbandingan antara luas area hijau dengan luas persil bangunan gedung negara, sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan daerah setempat tentang bangunan gedung, harus diperhitungkan dengan mempertimbangkan daerah resapan air dan ruang terbuka hijau kabupaten/kota Untuk bangunan gedung yang mempunyai KDB kurang dari 40%, harus mempunyai KDH minimum sebesar 15%. Garis Sempadan Bangunan GSB dan Garis Sepadan Pagar GSP Ketentuan besarnya GSB dan GSP harus mengikuti ketentuan yang diatur dalam RTBL atau peraturan daerah setempat. Kebutuhan luas lantai Kebutuhan luas lantai untuk rumah sakit pendidikan disarankan lebih dari 110 m2 setiap tempat tidurKebutuhan luas lantai untuk rumah sakit non pendidikan disarankan 80 m2 sampai dengan 110 m2 setiap tempat tidur Penentuan pola pembangunan rumah sakit baik secara vertikal maupun horisontal, disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan kesehatan yang diinginkan rumah sakit ;health needs, kebudayaan daerah setempat ;cultures, kondisi alam daerah setempat ;climate, lahan yang tersedia ;sites dan kondisi keuangan manajemen rumah sakit ;budget. Struktur Bangunan Struktur bangunan rumah sakit harus direncanakan dan dilaksanakan dengan sebaik mungkin agar kuat, kokoh, dan stabil dalam memikul beban/kombinasi beban dan memenuhi persyaratan keselamatan safety, serta memenuhi persyaratan kelayanan serviceability selama umur bangunan dengan mempertimbangkan fungsi bangunan rumah sakit. Kemampuan memikul beban baik beban tetap maupun beban sementara yang mungkin bekerja selama umur layanan struktur harus mengenai jenis, intensitas dan cara bekerjanya beban harus sesuai dengan standar teknis yang berlaku. Struktur bangunan rumah sakit harus direncanakan terhadap pengaruh gempa sesuai dengan standar teknis yang berlaku. Pada bangunan rumah sakit, apabila terjadi keruntuhan, kondisi strukturnya harus dapat memungkinkan pengguna bangunan menyelamatkan diri. Untuk menentukan tingkat keandalan struktur bangunan, harus dilakukan pemeriksaan keandalan bangunan secara berkala sesuai dengan Pedoman Teknis atau standar yang berlaku. dan harus dilakukan atau didampingi oleh ahli yang memiliki sertifikasi sesuai Zonasi Zonasi ruang adalah pembagian atau pengelompokan ruangan-ruangan berdasarkan kesamaan karakteristik fungsi kegiatan untuk tujuan tertentu. Pengkategorian pembagian area atau zonasi rumah sakit terdiri atas zonasi berdasarkan tingkat risiko terjadinya penularan penyakit, zonasi berdasarkan privasi dan zonasi berdasarkan pelayanan. Zonasi berdasarkan tingkat risiko terjadinya penularan penyakit terdiri dari area dengan risiko rendah, diantaranya yaitu ruang kesekretariatan dan administrasi, ruang pertemuan, ruang arsip/rekam medis. area dengan risiko sedang, diantaranya yaitu ruang rawat inap penyakit tidak menular, ruang rawat jalan. area dengan risiko tinggi, diantaranya yaitu ruang ruang gawat darurat, ruang rawat inap penyakit menular isolasi infeksi, ruang rawat intensif, ruang bersalin, laboratorium, pemulasaraan jenazah, ruang radiodiagnostik. area dengan risiko sangat tinggi, diantaranya yaitu ruang operasi. Zonasi berdasarkan privasi kegiatan terdiri dari area publik, yaitu area dalam lingkungan rumah sakit yang dapat diakses langsung oleh umum, diantaranya yaitu ruang rawat jalan, ruang gawat darurat, ruang farmasi, ruang radiologi, laboratorium. area semi publik, yaitu area dalam lingkungan rumah sakit yang dapat diakses secara terbatas oleh umum, diantaranya yaitu ruang rawat inap, ruang diagnostik, ruang hemodialisa. area privat, yaitu area yang dibatasi bagi pengunjung rumah sakit, diantaranya yaitu seperti ruang perawatan intensif, ruang operasi, ruang kebidanan, ruang sterilisasi, ruangan- ruangan petugas. Zonasi berdasarkan pelayanan terdiri dari Zona pelayanan medik dan perawatan, diantaranya yaitu ruang rawat jalan, ruang gawat darurat, ruang perawatan intensif, ruang operasi, ruang kebidanan, ruang rawat inap, ruang hemodialisa. Perletakan zona pelayanan medik dan perawatan harus bebas dari kebisingan. Zona penunjang dan operasional, diantaranya yaitu ruang farmasi, ruang radiologi, laboratorium, ruang sterilisasi. Zona penunjang umum dan administrasi, diantaranya yaitu ruang kesekretariatan dan administrasi, ruang pertemuan, ruang rekam medis. Kebutuhan Total Luas Lantai Bangunan Perhitungan perkiraan kebutuhan total luas lantai bangunan untuk rumah sakit umum kelas A minimal 100 m2/ tempat tidur. Perhitungan perkiraan kebutuhan total luas lantai bangunan untuk rumah sakit umum kelas B minimal 80 m2/ tempat tidur. Perhitungan perkiraan kebutuhan total luas lantai bangunan untuk rumah sakit umum kelas C minimal 60 m2/ tempat tidur. Perhitungan perkiraan kebutuhan total luas lantai bangunan untuk rumah sakit umum kelas D minimal 50 m2/ tempat tidur. Kebutuhan luas lantai bangunan untuk rumah sakit khusus dan rumah sakit pendidikan disesuaikan dengan kebutuhan Atap Atap harus kuat, tidak bocor, tahan lama dan tidak menjadi tempat perindukan serangga, tikus, dan binatang pengganggu lainnya. Langit Langit Langit-langit harus kuat, berwarna terang, dan mudah dibersihkan, tidak mengandung unsur yang dapat membahayakan pasien, tidak berjamur. Rangka langit-langit harus kuat. Tinggi langit-langit di ruangan minimal 2,80 m, dan tinggi di selasar koridor minimal 2,40 m. Tinggi langit-langit di ruangan operasi minimal 3,00 m. Pada ruang operasi dan ruang perawatan intensif, bahan langit-langit harus memiliki tingkat ketahanan api TKA minimal 2 jam. Pada tempat-tempat yang membutuhkan tingkat kebersihan ruangan tertentu, maka lampu-lampu penerangan ruangan dipasang dibenamkan pada plafon recessed. Dinding Dan Partisi Dinding harus keras, rata, tidak berpori, kedap air, tahan api, tahan karat, harus mudah dibersihkan, tahan cuaca dan tidak berjamur. Warna dinding cerah tetapi tidak menyilaukan mata. Khusus pada ruangan-ruangan yang berkaitan dengan aktivitas pelayanan anak, pelapis dinding dapat berupa gambar untuk merangsang aktivitas anak. Pada daerah yang dilalui pasien, dindingnya harus dilengkapi pegangan tangan handrail yang menerus dengan ketinggian berkisar 80 – 100 cm dari permukaan lantai. Pegangan harus mampu menahan beban orang dengan berat minimal 75 kg yang berpegangan dengan satu tangan pada pegangan tangan yang ada. Bahan pegangan tangan harus terbuat dari bahan yang tahan api, mudah dibersihkan dan memiliki lapisan permukaan yang bersifat non-porosif. Khusus ruangan yang menggunakan peralatan x-ray, maka dinding harus memenuhi persyaratan teknis proteksi radiasi sinar pengion. Khusus untuk daerah yang sering berkaitan dengan bahan kimia, daerah yang mudah terpicu api, maka dinding harus dari bahan yang mempunyai Tingkat Ketahanan Api TKA minimal 2 jam, tahan bahan kimia dan benturan. Pada ruang yang terdapat peralatan menggunakan gelombang elektromagnetik EM, seperti Short Wave Diathermy atau Micro Wave Diathermy, tidak boleh menggunakan pelapis dinding yang mengandung unsur metal atau baja. Ruang yang mempunyai tingkat kebisingan tinggi misalkan ruang mesin genset, ruang pompa, ruang boiler, ruang kompressor, ruang chiller, ruang AHU, dan lain-lain maka bahan dinding menggunakan bahan yang kedap suara atau menggunakan bahan yang dapat menyerap bunyi. Pada area dengan resiko tinggi yang membutuhkan tingkat kebersihan ruangan tertentu, maka pertemuan antara dinding dengan dinding harus dibuat melengkung/conus untuk memudahkan pembersihan. Khusus pada ruang operasi dan ruang perawatan intensif, bahan dinding/partisi harus memiliki Tingkat Ketahanan Api TKA minimal 2 jam. Lantai Lantai harus terbuat dari bahan yang kuat, kedap air, permukaan rata, tidak licin, warna terang, dan mudah dibersihkan. tidak terbuat dari bahan yang memiliki lapisan permukaan dengan porositas yang tinggi yang dapat menyimpan debu. mudah dibersihkan dan tahan terhadap gesekan. penutup lantai harus berwarna cerah dan tidak menyilaukan mata. Ram harus mempunyai kemiringan kurang dari 70, bahan penutup lantai harus dari lapisan permukaan yang tidak licin walaupun dalam kondisi basah. khusus untuk ruang yang sering berinteraksi dengan bahan kimia dan mudah terbakar, maka bahan penutup lantai harus dari bahan yang mempunyai Tingkat Ketahanan Api TKA minimal 2 jam, tahan bahan kimia. khusus untuk area perawatan pasien area tenang bahan lantai menggunakan bahan yang tidak menimbulkan bunyi. Pada area dengan resiko tinggi yang membutuhkan tingkat kebersihan ruangan tertentu, maka pertemuan antara lantai dengan dinding harus melengkung untuk memudahkan pembersihan lantai hospital plint Pada ruang yang terdapat peralatan medik, lantai harus dapat menghilangkan muatan listrik statik dari peralatan sehingga tidak membahayakan petugas dari sengatan listrik Pintu Dan Jendela Pintu utama dan pintu-pintu yang dilalui brankar/tempat tidur pasien memiliki lebar bukaan minimal 120 cm, dan pintu-pintu yang tidak menjadi akses tempat tidur pasien memiliki lebar bukaan minimal 90 cm. Di daerah sekitar pintu masuk tidak boleh ada perbedaan ketinggian lantai tidak boleh menggunakan ram. Pintu Darurat Setiap bangunan rumah sakit yang bertingkat lebih dari 3 lantai harus dilengkapi dengan pintu darurat. Lebar pintu darurat minimal 100 cm membuka kearah ruang tangga penyelamatan darurat kecuali pada lantai dasar membuka ke arah luar halaman. Jarak antar pintu darurat dalam satu blok bangunan gedung maksimal 25 m dari segala arah. Pintu untuk kamar mandi di ruangan perawatan pasien dan pintu toilet untuk aksesibel, harus terbuka ke luar, dan lebar daun pintu minimal 85 cm. Pintu-pintu yang menjadi akses tempat tidur pasien harus dilapisi bahan anti benturan. Ruangan perawatan pasien harus memiliki bukaan jendela yang dapat terbuka secara maksimal untuk kepentingan pertukaran udara. Pada bangunan rumah sakit bertingkat, lebar bukaan jendela harus aman dari kemungkinan pasien dapat melarikan/ meloloskan diri. Jendela juga berfungsi sebagai media pencahayaan alami di siang hari. Toilet umum Toilet atau kamar mandi umum harus memiliki ruang gerak yang cukup untuk masuk dan keluar oleh pengguna. Ketinggian tempat duduk kloset harus sesuai dengan ketinggian pengguna 36 – 38 cm. Permukaan lantai harus tidak licin dan tidak boleh menyebabkan genangan. Pintu harus mudah dibuka dan ditutup. Kunci-kunci toilet atau grendel dapat dibuka dari luar jika terjadi kondisi darurat. Toilet untuk aksesibilitas Toilet atau kamar mandi umum yang aksesibel harus dilengkapi dengan tampilan rambu/simbol “disabel” pada bagian luarnya. Toilet atau kamar kecil umum harus memiliki ruang gerak yang cukup untuk masuk dan keluar pengguna kursi roda. Ketinggian tempat duduk kloset harus sesuai dengan ketinggian pengguna kursi roda sekitar 45 – 50 cm Toilet atau kamar kecil umum harus dilengkapi dengan pegangan rambat handrail yang memiliki posisi dan ketinggian disesuaikan dengan pengguna kursi roda dan penyandang cacat yang lain. Pegangan disarankan memiliki bentuk siku-siku mengarah ke atas untuk membantu pergerakan pengguna kursi roda. Letak kertas tissu, air, kran air atau pancuran shower dan perlengkapan-perlengkapan seperti tempat sabun dan pengering tangan harus dipasang sedemikian hingga mudah digunakan oleh orang yang memiliki keterbatasan keterbatasan fisik dan bisa dijangkau pengguna kursi roda. Permukaan lantai harus tidak licin dan tidak boleh menyebabkan genangan. Pintu harus mudah dibuka dan ditutup untuk memudahkan pengguna kursi roda. Kunci-kunci toilet atau grendel dapat dibuka dari luar jika terjadi kondisi darurat. Pada tempat-tempat yang mudah dicapai, seperti pada daerah pintu masuk, dianjurkan untuk menyediakan tombol bunyi darurat emergency sound button bila sewaktu-waktu terjadi sesuatu yang tidak diharapkan. Koridor Ukuran koridor sebagai akses horizontal antar ruang dipertimbangkan berdasarkan fungsi koridor, fungsi ruang, dan jumlah pengguna. Ukuran koridor yang aksesibilitas tempat tidur pasien minimal 2,40 m. Tangga Harus memiliki dimensi pijakan dan tanjakan yang berukuran seragam Tinggi masing-masing pijakan/tanjakan adalah 15 – 17 cm. Harus memiliki kemiringan tangga kurang dari 600. Lebar tangga minimal 120 cm untuk membawa usungan dalam keadaan darurat, untuk mengevakuasi pasien dalam kasus terjadinya kebakaran atau situasi darurat lainnya. Tidak terdapat tanjakan yang berlubang yang dapat membahayakan pengguna tangga. Harus dilengkapi dengan pegangan rambat handrail. Pegangan rambat harus mudah dipegang dengan ketinggian 65-80 cm dari lantai, bebas dari elemen konstruksi yang mengganggu, dan bagian ujungnya harus bulat atau dibelokkan dengan baik ke arah lantai, dinding atau tiang. Pegangan rambat harus ditambah panjangnya pada bagian ujung-ujungnya puncak dan bagian bawah dengan 30 cm. Untuk tangga yang terletak di luar bangunan, harus dirancang sehingga tidak ada air hujan yang menggenang pada lantainya. RAM Ram adalah jalur sirkulasi yang memiliki kemiringan tertentu, sebagai alternatif bagi orang yang tidak dapat menggunakan tangga. Kemiringan suatu ram di dalam bangunan tidak boleh melebihi 70, perhitungan kemiringan tersebut tidak termasuk awalan dan akhiran ram curb ramps/landing. Panjang mendatar dari satu ram dengan kemiringan 70 tidak boleh lebih dari 900 cm. Panjang ram dengan kemiringan yang lebih rendah dapat lebih panjang. Lebar minimum dari ram adalah 2,40 m dengan tepi pengaman. Muka datar bordes pada awalan atau akhiran dari suatu ram harus bebas dan datar sehingga memungkinkan sekurang-kurangnya untuk memutar kursi roda dan brankar/tempat tidur pasien, dengan ukuran minimum 160 cm. Lebar tepi pengaman ram low curb maksimal 10 cm sehingga dapat mengamankan roda dari kursi roda atau brankar/ tempat tidur pasien agar tidak terperosok atau keluar ram. Apabila letak ram berbatasan langsung dengan lalu lintas jalan umum atau persimpangan, ram harus dibuat tidak mengganggu jalan umum. pencahayaan harus cukup sehingga membantu penggunaan ram saat malam hari. Pencahayaan disediakan pada bagian ram yang memiliki ketinggian terhadap muka tanah sekitarnya dan bagian-bagian yang membahayakan. dilengkapi dengan pegangan rambatan handrail yang dijamin kekuatannya dengan ketinggian yang pasien rawat inap jika ingin ke laboratorium, radiologi dan bagian lain, harus mengikuti prosedur yang telah ditentukan. Gabung KomunitasYuk gabung komunitas {{forum_name}} dulu supaya bisa kasih cendol, komentar dan hal seru lainnya. Malam agan-agan... Ane mau share nih Nama-nama Ruangan dan Alat yang ada di Rumah Sakit beserta fungsi nya.... NO REPOST [CENTER]NO REPOST[/CENTER] Langsung aja gan .... 1. RUANGAN DI RUMAH SAKIT Spoiler for Ruangan Quote1. UGD / IGD Unit / Instalasi Gawat Darurat UGD / IGD adalah ruangan utama di RS yang memberi pelayanan 24 JAM, dimana kasus-kasus kegawat daruratan selama 24 JAM di tangani di ruangan tsb misal kecelakaan, serangan jantung mendadak, atau orang yg kesadarannya menurun. Petugas yang berjaga di UGD Dokter Umum, Perawat bersertifikat ATLS / ACLS Advance Trauma Life Support dan Advance Cardiac Life Support.UGD / IGD terbagi atas Triase Observasi, Resusitasi, Bedah kecil misalnya pengangkatan beling di anggota tubuh pasien yang lukanya dalam.Quote2. Intensive Care Unit ICU Pasien yang di rawat di ruangan ini adalah pasien yang kondisi kesadarannya rendah / perlu di observasi secara ketat. Dimana seluruh pasien menggunakan Bedside Monitor / Patient monitor yang tersambung ke Central Monitoring ICU Nurse Station sehingga bila terjadi perubahan tanda vital pada pasien, bisa segera dilakukan tindakan, kebanyakan pasien ICU juga menggunakan Ventilator untuk membantu nafas pasien. Perawat di ICU juga sudah terlatih untuk kasus-kasus pasien kritis. CENTRAL MONITORING Quote3. Intensive Cardiac Care Unit ICCU Ruangan ini hampir sama dengan ICU, hanya ICCU adalah ruangan khusus untuk pasien penyakit jantung. Alat-alat yg tersedia sama dengan PICU / NICU / Perinatologi Perina PICU NICU PERINA PICU / Pediatric Intensive Care Unit adalah ICU untuk anak-anak. NICU / Neonatal Intensive Care Unit adalah ICU untuk bayi baru lahir dengan kondisi lemah, seperti cacat bawaan belum terbentuknya organ secara sempurna, gangguan pernafasan berat menggunakan ventilator dan bayi berat bedan rendah. Perina adalah perawatan bayi yang kondisinya kurang baik seperti paru-paru belum matang biasanya diberikan Bubble CPAP dan memerlukan observasi lebih lanjut, namun tingkat perina lebih rendah dari pada PICU Quote5. HCU High Care Unit Ruangan ini sama seperti ICU, hanya pasien yg dirawat di HCU kondisinya lebih baik dari pasien ICU tdk pakai ventilator namun tetap dgn pengawasan Ruang Bersalin / VK Verlos Kamer Spoiler for agak bwk Ruang Bersalin adalah ruangan yang digunakan untuk persalinan normal. Quote7. Ruang Operasi / OK Operatie Kamer Spoiler for agk bwk Ruang Operasi di rumah sakit biasa di bagi menjadi dua, yaitu ruang operasi major dan minor. Di ruang operasi juga tersedia ruang recovery pemulihan dan CSSD Central Sterile Supply Dept untuk mensterilkan alat-alat/ instrumen Ruang Rawat Inap Ruang perawatan di RS biasanya dibagi menjadi 5 yaitu, VVIP,VIP,Kelas 1,2,3. Perbedaannya adalah jumlah pasien dalam satu kamar dan fasilitas tambahan, seperti Di ruang VVIP dan VIP bed pasien elektrik sedangkan kelas 1,2,3 manual diputar dan di Ruang VVIP/VIP terdapat sofa untuk penunggu Ruang Radiologi Ruang Radiologi memiliki alat untuk memeriksa bagian dalam anggota organ pasien. Cth radiologi X-Ray Rontgen, CT-SCAN / MSCT-SCAN, MRI. Quote10. Laboratorium Laboratorium digunakan untuk memeriksa keadaan pasien yang dilalukan dengan pengambilan sampel darah, urin, tinja, sperma Poli Spesialis Poli Spesialis merupakan pembagian poli berdasarkan spesialis dokter. Quote12. Apotik Apotik di rumah sakit melayani untuk Rawat Jalan dan Rawat Inap dan mempunyai stok obat yang memadahi. Spoiler for ALAT ALAT Alat Medis - Patient Monitor Monitoring detak jantung, siturasi o2, tekanan darah dll - DC Shock / Defibrillator Untuk memberikan kejutan listrik pada pasien serangan jantung / cardiac arrest - Infusion Pump Untuk mengatur tetesan infus yang diberikan - Syring Pump Mengatur kecepatan obat yg diberikan melalui spuit / syring - Ambu Bag Ini adalah ventilator manual yang di pompa berbentuk masker dan ada balon / bag untuk memompa o2 ke pasien - Tensimeter Untuk mengukur tekanan darah - Ventilator Untuk memberikan o2 melalui mesin, dimana bisa diatur tekanan yang diberikan melalui ETT Endo Trakeal Tube ke trakea atau melalui pemberian lubang leher. - EKG Untuk memantau aktivitas jantung dalam waktu tertentu dan hasilnya di print untuk di jadikan Rekam Medis - Oksigen Central Oksigen berbentuk flowmeter yang ada di bedhead tembok di atas tempat tidur pasien - Suction Alat ini biasa digunakan untuk menyedot cairan yang menyumbat jalan nafas - Mobile X-RAY Alat X-Ray Mobile / bisa dibawa kemana-mana - Mesin Anasthesi Digunakan untuk anastesi operasi - MRI Magnetic Resonance Imagine, alat ini hampir sama dgn CT-SCAN namun pencitraan gambar organ dalam lebih jelas - CPAP Pemberian udaran tekanan tinggi untuk membuka jalan nafas GAMBAR BEBERAPA ALAT A. PATIENT MONITOR B. DC SHOCK C. INFUSION PUMP D. VENTILATOR Semoga bermanfaat untuk agan-agan semua. Pesan TS QuoteJagalah kesehatan gan... jangan suka melakukan sesuatu yang merusak tubuh kita... Biaya rumah sakit makin makin mahal gan... mendingan buat biaya masa depan daripada dikasih ke rumah sakit.. 25-10-2013 2104 4iinch dan anasabila memberi reputasi bvnhjvhjvjhfvfcgtcd -> mantra berhasil Spoiler for 25-10-2013 2107 Kaskus Maniac Posts 5,325 kamar jenazah gan? 25-10-2013 2110 Tinggalin jejak ah 25-10-2013 2113 Kaskus Maniac Posts 5,325 sorry dopost inetnya error 25-10-2013 2114 Kaskus Addict Posts 2,199 ane tahunya operation room aje 25-10-2013 2124 Kaskus Addict Posts 1,607 Kaskus Addict Posts 1,942 nais inpoh gan 25-10-2013 2130 Kaskus Addict Posts 1,975 Terimakasih infonya, ternyata ada banyak ruangan di RS ini mungkin secara umum harus ada yak untuk rumah2 sakit umum di kota Provinsi dan beberapa sudah ane masuki. Ane setuju sama yang di atas, ruang jenazah ga masuk gan? thanks sudah share 25-10-2013 2130 Kaskus Addict Posts 2,618 nice info gan ane taunya cuma ugd sama icu doang heheh 25-10-2013 2140 Kaskus Addict Posts 1,432 QuoteOriginal Posted By AdmiralWidi►Kamar Jenazah mana gan, sama satu lagi tempat paling menakutkan di RS.. Ruang Administratif kamar mandi jg gan 25-10-2013 2145 Kaskus Addict Posts 3,303 QuoteOriginal Posted By AdmiralWidi►Kamar Jenazah mana gan, sama satu lagi tempat paling menakutkan di RS.. Ruang Administratif setuju gan, yang bikin merinding bukan hanya kamar jenazah,tapi juga loket pembayaran /. kasir 25-10-2013 2316 Kaskus Addict Posts 1,950 taunya ICU kalo ane 04-03-2016 0226 ane tau nya kantin gan 04-03-2016 0236 kamar mandi kagak disebut gan ? 04-03-2016 0236 banyak juga yah 04-03-2016 0237 Aktivis Kaskus Posts 532 ruang jenazah kagak ada gan ? 04-03-2016 0240 Udeh teu smua bree 04-03-2016 0242 Kaskus Addict Posts 2,075 ane klw sakit kerokan bray 04-03-2016 0244 Kaskus Addict Posts 1,205 sering keluar masuk tapi gue gak tau 04-03-2016 0357 Diubah oleh lastn 04-03-2016 0400 KASKUS Addict Posts 1,520 wow. tp entah mengapa kalo masuk rs kok hawanya beda.. baunya pun khas 04-03-2016 0523 Gulir ke bawah untuk melihat gambar bangunan rumah sakit PNG kami dengan latar belakang transparan. Gambar PNG sempurna jika Anda ingin menambahkan elemen kecil ke desain poster atau spanduk Anda. Anda tidak perlu menghapus latar belakang dari gambar sendiri. Anda juga dapat mencari gambar transparan terkait bangunan rumah sakit PNG dengan mengikuti tautan. Kategori All Templat Png Foto Kreatif Latar belakang Ilustrasi Power Point Diurutkan berdasarkan Unduh Populer Baru Orientasi All Cakrawala Vertikal Format All PNG JPG SVG PSD AI EPS CDR MAX OBJ C4D Gulir ke bawah untuk melihat gambar bangunan rumah sakit PNG kami dengan latar belakang transparan. Gambar PNG sempurna jika Anda ingin menambahkan elemen kecil ke desain poster atau spanduk Anda. Anda tidak perlu menghapus latar belakang dari gambar sendiri. Anda juga dapat mencari gambar transparan terkait bangunan rumah sakit PNG dengan mengikuti tautan. Apakah Anda mencari gambar tentang Ruangan Rumah Sakit Umum? Terdapat 45 Koleksi Gambar berkaitan dengan Ruangan Rumah Sakit Umum, File yang di unggah terdiri dari berbagai macam ukuran dan cocok digunakan untuk Desktop PC, Tablet, Ipad, Iphone, Android dan Lainnya. Silahkan lihat koleksi gambar lainnya dibawah ini untuk menemukan gambar yang sesuai dengan kebutuhan anda. Lisensi GambarGambar bebas untuk digunakan digunakan secara komersil dan diperlukan atribusi dan retribusi.

gambar ruangan rumah sakit umum